Artikel
SURAT EDARAN DESA TUMBANG MALAHOI KEARIFAN LOKAL DALAM PENCEGAHAN KORUPSI
27 Maret 2025 14:12:35
Administrator
155 Kali Dibaca
Berita Desa
Pada tanggal 27 Maret 2025, Pemerintah Desa Tumbang Malahoi secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 421/087/MLI/III/2025 tentang Kearifan Lokal dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Surat Edaran ini merupakan bagian dari komitmen Desa Tumbang Malahoi sebagai Desa Antikorupsi, yang menekankan pentingnya pelestarian nilai adat, gotong royong, kejujuran, serta budaya hukum lokal sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Kepala Desa Tumbang Malahoi, ISESAR, S.Pd.SD, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga integritas dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan.
Pemdes Tumbang Malahoi Tetapkan Rencana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Pelantikan Perangkat Desa Tumbang Malahoi sebagai Upaya Penguatan Pemerintahan Desa
PKK Tumbang Malahoi Ikuti Lomba UP2K dan Hadiri Sosialisasi DEKRANASDA serta 10 Program Pokok PKK di Kecamatan Rungan
Desa Tumbang Malahoi Dinilai Menuju Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi
Transparansi Pembangunan Desa
Pelaksanaan Tes Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Terhadap Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Karungut (Pantun Dayak) - Suara Hati Desa Tumbang Malahoi
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR DESA
MAMUT MENTENG HUANG KATUTU-Dukungan Sekolah untuk Desa Antikorupsi Tumbang Malahoi (SMPN 2 RUNGAN)
Publikasi Standar dan Alur Pelayanan Desa Tumbang Malahoi
Realisasi APBDes Tumbang Malahoi Tahun 2023 dan 2024 Dipublikasikan, Warga Bisa Ikut Mengawasi
TERUNGKAP-Peran Pemuda yang Jarang Diketahui dalam Melawan Korupsi
TRANSPARAN DAN RESPONSIF, PEMDES TUMBANG MALAHOI PASANG ALUR PENGADUAN MASYARAKAT
Monitoring Lapangan oleh Bapperida Gunung Mas di Desa Tumbang Malahoi

