Artikel
Surat Pernyataan Kepala Desa Tumbang Malahoi Terkait Integritas Aparatur Desa
Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, Kepala Desa Tumbang Malahoi, Bapak Iseskar, S.Pd.SD, telah menyampaikan Surat Pernyataan Integritas yang menegaskan bahwa dirinya dan perangkat desa:
-
Tidak pernah dipidana penjara karena kasus korupsi,
-
Tidak sedang menjalani pemeriksaan disiplin atau sebagai tersangka tindak pidana, dan
-
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat dalam 3 tahun terakhir.
Surat pernyataan ini telah diketahui dan disahkan oleh Inspektur Kabupaten Gunung Mas, Kepala DPMD, serta Camat Rungan.
Dokumen ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Tumbang Malahoi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN.
Unduh Lampiran:
Surat Pernyataan Kepala Desa Tumbang Malahoi Terkait Integritas Aparatur Desa
Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Rekapitulasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Rekap Laporan Pengaduan Masyarakat Periode Januari sampai dengan Juni 2026
PUBLIKASI RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP) BARANG/JASA PEMERINTAH DESA TUMBANG MALAHOI TAHUN ANGGARAN 2026
TRANSPARANSI ANGGARAN UNTUK KEMAJUAN DESA TUMBANG MALAHOI
Pemdes Tumbang Malahoi Tetapkan Rencana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Terhadap Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Karungut (Pantun Dayak) - Suara Hati Desa Tumbang Malahoi
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR DESA
Desa Tumbang Malahoi Capai Nilai 94,50 dalam Observasi Desa Antikorupsi
DESA TUMBANG MALAHOI MENUJU DESA ANTIKORUPSI
Tumbang Malahoi Sosialisasikan Regulasi Desa Antikorupsi
PENGUMUMAN PEMBAGIAN BLT DESA

