Artikel
Surat Pernyataan Kepala Desa Tumbang Malahoi Terkait Integritas Aparatur Desa
Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, Kepala Desa Tumbang Malahoi, Bapak Iseskar, S.Pd.SD, telah menyampaikan Surat Pernyataan Integritas yang menegaskan bahwa dirinya dan perangkat desa:
-
Tidak pernah dipidana penjara karena kasus korupsi,
-
Tidak sedang menjalani pemeriksaan disiplin atau sebagai tersangka tindak pidana, dan
-
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat dalam 3 tahun terakhir.
Surat pernyataan ini telah diketahui dan disahkan oleh Inspektur Kabupaten Gunung Mas, Kepala DPMD, serta Camat Rungan.
Dokumen ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Tumbang Malahoi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN.
Unduh Lampiran:
Surat Pernyataan Kepala Desa Tumbang Malahoi Terkait Integritas Aparatur Desa
Pemdes Tumbang Malahoi Tetapkan Rencana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Pelantikan Perangkat Desa Tumbang Malahoi sebagai Upaya Penguatan Pemerintahan Desa
PKK Tumbang Malahoi Ikuti Lomba UP2K dan Hadiri Sosialisasi DEKRANASDA serta 10 Program Pokok PKK di Kecamatan Rungan
Desa Tumbang Malahoi Dinilai Menuju Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi
Transparansi Pembangunan Desa
Pelaksanaan Tes Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Terhadap Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Karungut (Pantun Dayak) - Suara Hati Desa Tumbang Malahoi
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR DESA
MALAHOI: Mamut Menteng, Akan Katutu, Loyal, Aktif, Harmonis, Optimis, Integritas
TERUNGKAP-Peran Pemuda yang Jarang Diketahui dalam Melawan Korupsi
Maklumat Pelayanan Publik: Komitmen Pelayanan Tanpa Korupsi di Desa Tumbang Malahoi
Standar Pelayanan dan Jenis Layanan Desa Tumbang Malahoi

