Artikel
SURAT EDARAN: IMBAUAN PELESTARIAN KESENIAN DAN ADAT ISTIADAT
28 Juli 2025 16:41:23
Administrator
299 Kali Dibaca
Berita Desa
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Desa Antikorupsi Tahun 2025, Pemerintah Desa Tumbang Malahoi mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga, melestarikan, dan menghidupkan kembali kesenian dan adat istiadat lokal sebagai bentuk kearifan lokal desa. Di antaranya:
- Tarian Harmoni Dayak Berintegritas
- Karungut (Pantun Dayak)
- Musyawarah Kampung (Musdat)
- Gotong Royong (Handep Hapakat)
- Penggunaan jargon lokal seperti Mamut, Menteng, Huang Katutu
Mari bersama-sama menghidupkan kembali nilai-nilai budaya dan menjadikannya sebagai sarana pendidikan karakter, penguatan sosial, serta media sosialisasi nilai antikorupsi di tengah masyarakat.
Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Rekapitulasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Rekap Laporan Pengaduan Masyarakat Periode Januari sampai dengan Juni 2026
PUBLIKASI RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP) BARANG/JASA PEMERINTAH DESA TUMBANG MALAHOI TAHUN ANGGARAN 2026
TRANSPARANSI ANGGARAN UNTUK KEMAJUAN DESA TUMBANG MALAHOI
Pemdes Tumbang Malahoi Tetapkan Rencana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Terhadap Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Karungut (Pantun Dayak) - Suara Hati Desa Tumbang Malahoi
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR DESA
Desa Tumbang Malahoi Capai Nilai 94,50 dalam Observasi Desa Antikorupsi
SUARA DESA,KAMI TIDAK DIAM - Inilah Cara Masyarakat Melawan Korupsi
Layanan Pengaduan Masyarakat Desa Tumbang Malahoi
Laporan Rekap Pengaduan Masyarakat Bulan Agustus dan September 2025
MAMUT MENTENG HUANG KATUTU-Dukungan Sekolah untuk Desa Antikorupsi Tumbang Malahoi (SMPN 2 RUNGAN)
JANGAN SALAH-Perempuan Bisa Jadi Garda Terdepan Lawan Korupsi
PRA OBSERVASI DESA PERCONTOHAN ANTIKORUPSI DI TUMBANG MALAHOI

