Artikel
Penetapan Kesenian dan Adat Istiadat sebagai Kearifan Lokal Desa Tumbang Malahoi
27 Juli 2025 16:53:15
Administrator
148 Kali Dibaca
Berita Desa
Pemerintah Desa Tumbang Malahoi secara resmi menetapkan bentuk-bentuk kesenian dan adat istiadat sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal desa. Penetapan ini mencakup:
-
Tarian Harmoni Dayak Berintegritas
-
Karungut (Pantun Dayak)
-
Adat musyawarah kampung (Musdat)
-
Tradisi gotong royong (Handep Hapakat)
-
Jargon lokal: Mamut, Menteng Huang Katutu
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, pelestarian budaya, serta menjadi sarana sosialisasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Desa Tumbang Malahoi.
Unduh Lampiran:
Penetapan Kesenian dan Adat Istiadat sebagai Kearifan Lokal Desa Tumbang Malahoi
Pemdes Tumbang Malahoi Tetapkan Rencana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Pelantikan Perangkat Desa Tumbang Malahoi sebagai Upaya Penguatan Pemerintahan Desa
PKK Tumbang Malahoi Ikuti Lomba UP2K dan Hadiri Sosialisasi DEKRANASDA serta 10 Program Pokok PKK di Kecamatan Rungan
Desa Tumbang Malahoi Dinilai Menuju Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi
Transparansi Pembangunan Desa
Pelaksanaan Tes Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Terhadap Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Karungut (Pantun Dayak) - Suara Hati Desa Tumbang Malahoi
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR DESA
Alur Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat Desa Tumbang Malahoi
Publikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Desa Tumbang Malahoi 2025
Realisasi APBDes Tumbang Malahoi Tahun 2023 dan 2024 Dipublikasikan, Warga Bisa Ikut Mengawasi
Publikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Warga Terlibat Aktif dalam Pembangunan Desa Tumbang Malahoi
TERUNGKAP-Peran Pemuda yang Jarang Diketahui dalam Melawan Korupsi

