Artikel
Penetapan Kesenian dan Adat Istiadat sebagai Kearifan Lokal Desa Tumbang Malahoi
27 Juli 2025 16:53:15
Administrator
234 Kali Dibaca
Berita Desa
Pemerintah Desa Tumbang Malahoi secara resmi menetapkan bentuk-bentuk kesenian dan adat istiadat sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal desa. Penetapan ini mencakup:
-
Tarian Harmoni Dayak Berintegritas
-
Karungut (Pantun Dayak)
-
Adat musyawarah kampung (Musdat)
-
Tradisi gotong royong (Handep Hapakat)
-
Jargon lokal: Mamut, Menteng Huang Katutu
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, pelestarian budaya, serta menjadi sarana sosialisasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Desa Tumbang Malahoi.
Unduh Lampiran:
Penetapan Kesenian dan Adat Istiadat sebagai Kearifan Lokal Desa Tumbang Malahoi
SEMARAK HUT KE-81 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DI DESA TUMBANG MALAHOI
Selamat ulang tahun ke-64, Bapak Kepala Desa Tumbang Malahoi
Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Rekapitulasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Rekap Laporan Pengaduan Masyarakat Periode Januari sampai dengan Juni 2026
PUBLIKASI RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP) BARANG/JASA PEMERINTAH DESA TUMBANG MALAHOI TAHUN ANGGARAN 2026
TRANSPARANSI ANGGARAN UNTUK KEMAJUAN DESA TUMBANG MALAHOI
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Terhadap Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Karungut (Pantun Dayak) - Suara Hati Desa Tumbang Malahoi
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR DESA
Pendidikan sebagai Pondasi Desa Antikorupsi
Tokoh Agama Dorong Desa Tumbang Malahoi Jadi Desa Anti-Korupsi
Pelaksanaan Tes Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Pembangunan Sarana Energi Alternatif Desa Tumbang Malahoi Tahun 2024
SURAT EDARAN: IMBAUAN PELESTARIAN KESENIAN DAN ADAT ISTIADAT

