Artikel
Penetapan Kesenian dan Adat Istiadat sebagai Kearifan Lokal Desa Tumbang Malahoi
27 Juli 2025 16:53:15
Administrator
213 Kali Dibaca
Berita Desa
Pemerintah Desa Tumbang Malahoi secara resmi menetapkan bentuk-bentuk kesenian dan adat istiadat sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal desa. Penetapan ini mencakup:
-
Tarian Harmoni Dayak Berintegritas
-
Karungut (Pantun Dayak)
-
Adat musyawarah kampung (Musdat)
-
Tradisi gotong royong (Handep Hapakat)
-
Jargon lokal: Mamut, Menteng Huang Katutu
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, pelestarian budaya, serta menjadi sarana sosialisasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Desa Tumbang Malahoi.
Unduh Lampiran:
Penetapan Kesenian dan Adat Istiadat sebagai Kearifan Lokal Desa Tumbang Malahoi
Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Rekapitulasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Rekap Laporan Pengaduan Masyarakat Periode Januari sampai dengan Juni 2026
PUBLIKASI RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP) BARANG/JASA PEMERINTAH DESA TUMBANG MALAHOI TAHUN ANGGARAN 2026
TRANSPARANSI ANGGARAN UNTUK KEMAJUAN DESA TUMBANG MALAHOI
Pemdes Tumbang Malahoi Tetapkan Rencana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM ) Terhadap Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2025
Karungut (Pantun Dayak) - Suara Hati Desa Tumbang Malahoi
PENGUMUMAN PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR DESA
Desa Tumbang Malahoi Capai Nilai 94,50 dalam Observasi Desa Antikorupsi
Laporan Rekap Pengaduan Masyarakat Bulan Agustus dan September 2025
JANGAN SALAH-Perempuan Bisa Jadi Garda Terdepan Lawan Korupsi
SURAT EDARAN DESA TUMBANG MALAHOI KEARIFAN LOKAL DALAM PENCEGAHAN KORUPSI
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat untuk Layanan Pemerintah Desa Tumbang Malahoi Tahun 2024
MAMUT MENTENG HUANG KATUTU-Dukungan Sekolah untuk Desa Antikorupsi Tumbang Malahoi (SDN 3 Tumbang Malahoi)
Alur Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat Desa Tumbang Malahoi

